Arahan Presiden Jokowi agar mematuhi empat hal dalam menghadapi pandemi Covid-19 saat ini, mendapat perhatian serius Pemerintah Kupang Kupang. Salah satunya adalah Pemkot Kupang akan mempertegas penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), meski Kota Kupang sudah masuk level 2.
Aksi protes terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dan kerumunan saat pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Pantai Otan, Semau, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (27/8/2021) lalu masih terus dilakukan.
"Selain itu dari dalam negeri, penguatan rupiah juga akan didukung oleh PPKM yang sudah diturunkan di beberapa daerah pusat ekonomi seperti Jabodetabek, Surabaya, dan kabupaten/kota lainnya di Jawa dan Bali. Pelonggaran PPKM meningkatkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat," ujar Ariston.
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man bersama Kapolres Kupang Kota, AKPB Satrya Perdana P. Tarung Binti, S.IK, melakukan pemantauan penerapan PPKM level IV di Pasar Kasih Naikoten, Kamis (19/8/21).
Wakil Wali Kota Kupang, dr. Hermanus Man menegaskan tidak ada ijin untuk menyelenggarakan pesta dan acara yang berpotensi timbulkan kerumunan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level IV.
Kapolda NTT Irjen Pol. Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum melakukan pengecekan Pos Penyekatan Penerapan PPKM Level III di Bandara Internasional Komodo Labuan Bajo, Manggarai Barat. Kehadiran orang nomor satu di Polda NTT ini didampingi Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, SIK, Jumat (13.8/2021).
Ketua Majelis Sinode Gereja Masehi Injili di Timor (GMIT), Pendeta Dr. Mery Kolimon mengeluarkan himbauan bagi warga Kota Kupang agar setelah sebulan memasuki level 4 Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar bersama-sama berusaha turun ke level 3 atau level 2.
Kapolda NTT, Irjen Pol Drs Lotharia Latif, SH MHUm kembali melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumba Timur di Pulau Sumnba guna memantau dan mengecek langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Sebelumnya, Kapolda NTT Irjen Pol Lotharia Latif bersama rombongan melakukan kunker yang sama ke Kabupaten Sikka di Pulau Flores.
Aparat Polres Kupang Kota dan TNI serta Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang masih gencar melakukan sosialisasi dan operasi yustisi dalam rangka mendukung pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di wilayah Kota Kupang.